Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Panwaslu Panggil Oknum Camat di Inhil, Diduga ini Penyebabnya
TEMBILAHAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Inhil, Riau memanggil oknum camat di Inhil yang diduga melakukan pelanggaran karena mengajak memilih salah satu dari tiga calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut bertarung dalam Pilkada 2018.
Kita sudah mengirimkan surat panggilan kepada Camat Batangtuaka untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran sebagai ASN ujar Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro kepada GoRiau.com, Minggu (25/3/2018).
Dijelaskan Andang, pemanggilan oknum camat tersebut berdasarkan hasil penemuan tim Panwas serta laporan dari masyarakat.
Ia menceritakan, dalam sebuah acara, oknum camat mengajak peserta acara yang merupakan bidan desa untuk memilih salah satu pasangan calon.
"Kami mohon kepada ibu bidan untuk mendukung, kalau tidak suka dengan (nama paslon) janganlah nampak betul, cukup diam saja, begitu kira-kira kata-kata ajakannya," jelas Andang.
Jika setelah pemanggilan sang oknum camat terbukti melanggar ketentuan yang ada, dijelaskan Andang maka dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada atasan ASN di Inhil.
"Akan kita laporkan, dalam hal ini langsung ke Sekdakab Inhil untuk memberikan sanksi," tukasnya.(*)
Sumber : GoRiau.com


Berita Lainnya
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih