Panwaslu Panggil Oknum Camat di Inhil, Diduga ini Penyebabnya 

Foto : Ilustrasi (Internet)

Loading...

TEMBILAHAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Inhil, Riau memanggil oknum camat di Inhil yang diduga melakukan pelanggaran karena mengajak memilih salah satu dari tiga calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut bertarung dalam Pilkada 2018.

Kita sudah mengirimkan surat panggilan kepada Camat Batangtuaka untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran sebagai ASN ujar Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro kepada GoRiau.com, Minggu (25/3/2018).

Dijelaskan Andang, pemanggilan oknum camat tersebut berdasarkan hasil penemuan tim Panwas serta laporan dari masyarakat.

Ia menceritakan, dalam sebuah acara, oknum camat mengajak peserta acara yang merupakan bidan desa untuk memilih salah satu pasangan calon.

Loading...

"Kami mohon kepada ibu bidan untuk mendukung, kalau tidak suka dengan (nama paslon) janganlah nampak betul, cukup diam saja, begitu kira-kira kata-kata ajakannya," jelas Andang.

Jika setelah pemanggilan sang oknum camat terbukti melanggar ketentuan yang ada, dijelaskan Andang maka dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada atasan ASN di Inhil.

"Akan kita laporkan, dalam hal ini langsung ke Sekdakab Inhil untuk memberikan sanksi," tukasnya.(*)

 

 


Sumber : GoRiau.com 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]